Berita Umum

Pengawasan Berkualitas Tak Cukup di Atas Kertas

11 September 2026
Administrator
395 dibaca

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas Ika Yusanti mendorong penguatan kualitas pengawasan melalui percepatan penugasan, PKPT berbasis risiko, reviu berjenjang, dan penyusunan IHP strategis.


“Jangan berhenti pada apa yang sudah kita sepakati hari ini, tetapi pastikan seluruhnya terlaksana dan memberikan hasil,” ujar Ika Yusanti. Pesan tersebut menegaskan bahwa evaluasi kapabilitas APIP harus mendorong perubahan nyata dalam proses pengawasan, bukan sekadar pemenuhan dokumen dan bukti dukung.

Penguatan tersebut menjadi hasil utama Kick-Off Meeting Evaluasi Kapabilitas APIP Tahun 2026 Kemenimipas yang berlangsung pada 8 September 2026. Kegiatan mempertemukan jajaran Itjen, pejabat terkait, auditor, serta narasumber dari BPKP untuk menyamakan arah dan langkah perbaikan pengawasan. Dalam pertemuan tersebut, peserta menyepakati sejumlah agenda yang perlu segera ditindaklanjuti agar peningkatan kapabilitas APIP berjalan secara terukur dan berkelanjutan. 


Komitmen bersama diarahkan pada percepatan penugasan pengawasan yang sedang berjalan, mulai dari audit kepatuhan, audit kinerja, evaluasi, hingga kegiatan konsultasi dan pengawasan atas program prioritas Menteri. Di sisi lain, penyelesaian dan persetujuan PKPT perlu semakin mencerminkan prioritas Menteri serta risiko organisasi, dengan memperjelas fokus, tema, topik, dan keluaran strategis pengawasan. Reviu berjenjang juga didorong menjadi kebiasaan kerja sejak tahap PIA dan perencanaan hingga pelaksanaan, penyusunan hasil, dan pelaporan, bukan sekadar dilakukan menjelang laporan diterbitkan. 


Seluruh proses tersebut kemudian diarahkan untuk menghasilkan informasi pengawasan yang lebih strategis melalui Ikhtisar Hasil Pengawasan (IHP), khususnya dalam mengawal empat program prioritas Menteri. Rangkaian ini membentuk satu alur yang saling menguatkan, yakni PKPT menetapkan arah dan prioritas, penugasan mengawal risiko dan fokus pengawasan, reviu berjenjang menjaga mutu, sementara IHP mengonsolidasikan hasil menjadi informasi strategis. Dengan pola tersebut, kualitas pengawasan diharapkan tidak hanya terlihat dari kelengkapan data dan dokumen, tetapi juga dari perbaikan yang dihasilkan bagi organisasi. 

Komitmen yang disepakati menjadi pijakan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan pengawasan di lingkungan Kemenimipas. Setiap tindak lanjut akan didukung bukti dan data yang lengkap, relevan, serta dapat ditelusuri sehingga hasil pengawasan memiliki dasar yang kuat dan memberikan nilai tambah. Melalui pelaksanaan yang konsisten, evaluasi kapabilitas APIP diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan pengawasan yang semakin berkualitas, responsif, dan berdampak nyata.
Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll