MEDAN – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Inspektorat Wilayah I menyelenggarakan kegiatan Penguatan APIP SIAGA (Konsultasi dan Menjaga Akuntabilitas) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Rabu (5/8).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi, manajemen risiko, sistem pengendalian intern, serta budaya integritas melalui pendekatan konsultatif dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Wilayah I menyampaikan 10 materi penguatan strategis, antara lain Budaya Integritas, Mitigasi Risiko, Budaya Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, Konflik Kepentingan, Disiplin ASN, Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas, tindak lanjut hasil pengawasan, serta implementasi APIP SIAGA.
Selain itu, Inspektur Wilayah I juga menyampaikan arah kebijakan dan rencana tindak lanjut pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Disampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM pada tahun 2026 belum dapat dilaksanakan karena adanya kondisi di luar kendali. Namun demikian, sebagai upaya menjaga semangat dan keberlanjutan budaya integritas di seluruh satuan kerja, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencanangkan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang secara konsisten menunjukkan komitmen dalam membangun budaya integritas dan memperkuat tata kelola organisasi.
Inspektur Wilayah I, Agung Krisna, menegaskan bahwa APIP SIAGA merupakan wujud transformasi peran APIP yang semakin adaptif dan kolaboratif.
"Melalui APIP SIAGA, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan satuan kerja. Pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga menghadirkan ruang konsultasi, pendampingan, dan solusi agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini,"* ujar Agung Krisna.
Melalui APIP SIAGA, Inspektorat Jenderal terus memperkuat pengawasan yang bersifat preventif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.