Perjanjian Kinerja Sekretaris Inspektorat Jenderal Tahun 2025
PERJANJIAN KINERJA
Tahun 2025
Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Inspektorat Jenderal merupakan dokumen komitmen kinerja antara Inspektur Jenderal dengan Menteri/Pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dokumen ini memuat sasaran, indikator, dan target kinerja yang harus dicapai Inspektorat Jenderal selama Tahun 2025. Perjanjian Kinerja disusun sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern serta sebagai dasar pengukuran dan evaluasi kinerja Inspektorat Jenderal. Melalui Perjanjian Kinerja ini, Inspektorat Jenderal diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.