Profil Lembaga

Identitas Logo



Logo Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan identitas visual yang mencerminkan nilai, peran, dan komitmen Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Makna Bentuk

1. Perisai
Melambangkan ketahanan dan perlindungan terhadap prinsip kebenaran, keadilan, serta kepastian hukum sebagai Lembaga Pengawas. Inspektorat Jenderal berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memberantas penyimpangan di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada perisai, terdapat 3 (tiga) sudut yang menggambarkan 3 (tiga) peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas, yaitu Quality Assurance, Consulting, dan Advisory Service. 


2. Roda Gerigi
Menjadi simbol integritas dalam menjalankan pengawasan. Gerakan roda gerigi melambangkan Komitmen yang tinggi, konsisten dan tanpa pelanggaran atau penyimpangan juga kepastian. Jumlah gerigi ada 10 (sepuluh) yang mencerminkan Motto "Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berintegritas".


3. Bintang
Bintang melambangkan Pancasila sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Dengan harapan bahwa insan Inspektorat Jenderal akan selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta melambangkan atas harapan menuju kesuksesan yang gemilang.


4. Rantai
Melambangkan kolaborasi, kekuatan, keterikatan satu sama lain, saling membutuhkan dan saling membantu. 


5. Burung Hantu
Lambang kecerdasan, kebijaksanaan, observatif dan introspektif. Insan Inspektorat Jenderal adalah insan yang cerdas dan bijaksana, yang berarti Observatif adalah pendengaran dan penglihatan yang tajam serta Introspektif dalam menganalisis dan penyelesaian masalah. Jika dilihat ujung ekor dari Burung Hantu seperti ujung pena yang melambangkan ketegasan dalam pelaksanaan tugas.


6. Lengkung
Dua lengkungan di bagian atas perisai yang membentuk sudut melambangkan keandalan, energi, keseimbangan, dan stabilitas. Lengkungan ini mencerminkan kesiapan Inspektorat Jenderal dalam menghadapi dinamika organisasi dan tantangan pengawasan.


Makna Warna



  1. Biru Navy Gelap (#00223d) : Bermakna kewibawaan, ketegasan, tanggung jawab, kepercayaan diri, dan profesionalisme.
  2. Biru Langit (#44aafe) : Bermakna kebijaksanaan, ketenangan, kedamaian, dan inovasi.
  3. Kuning Emas (#f1bf60) : Bermakna wewenang, kekuatan, dan kemuliaan, serta menjunjung tinggi keagungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
  4. Putih (#fdfdff) : Bermakna ketulusan, kejujuran, transparansi, dan netralitas dalam menjalankan tugas.

Makna Motto

“DRESTANTA VIVEKA”

DRESTANTA secara etimologis berarti teladan atau panutan, sedangkan VIVEKA berarti kebijaksanaan atau kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salahMotto ini mencerminkan tekad Inspektorat Jenderal untuk menjadi teladan dan bijaksana dalam melaksanakan pengawasan intern, berperan sebagai Quality Assurance dan Consulting, serta memberikan rekomendasi yang solutif dalam penyelesaian permasalahan. 

Scroll