
Logo Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan identitas visual yang mencerminkan nilai, peran, dan komitmen Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
Makna Bentuk

1. Perisai
Melambangkan ketahanan dan
perlindungan terhadap prinsip kebenaran,
keadilan, serta kepastian hukum sebagai
Lembaga Pengawas. Inspektorat Jenderal
berperan dalam menjaga transparansi,
akuntabilitas, serta memberantas
penyimpangan di lingkungan Imigrasi dan
Pemasyarakatan. Pada perisai, terdapat 3
(tiga) sudut yang menggambarkan 3 (tiga)
peran Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan
tugas, yaitu Quality Assurance, Consulting,
dan Advisory Service.
2. Roda Gerigi
Menjadi simbol integritas dalam
menjalankan pengawasan. Gerakan roda
gerigi melambangkan Komitmen yang
tinggi, konsisten dan tanpa pelanggaran
atau penyimpangan juga kepastian. Jumlah gerigi ada 10 (sepuluh) yang mencerminkan
Motto "Inspektorat Jenderal Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan
Berintegritas".
3. Bintang
Bintang melambangkan Pancasila
sekaligus simbolisasi dari guidance atau
arah panduan. Dengan harapan bahwa
insan Inspektorat Jenderal akan selalu
dilindungi dan dipandu ke arah yang benar
oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta
melambangkan atas harapan menuju
kesuksesan yang gemilang.
4. Rantai
Melambangkan kolaborasi, kekuatan,
keterikatan satu sama lain, saling
membutuhkan dan saling membantu.
5. Burung Hantu
Lambang kecerdasan, kebijaksanaan,
observatif dan introspektif. Insan
Inspektorat Jenderal adalah insan yang
cerdas dan bijaksana, yang berarti
Observatif adalah pendengaran dan
penglihatan yang tajam serta Introspektif
dalam menganalisis dan penyelesaian
masalah. Jika dilihat ujung ekor dari Burung
Hantu seperti ujung pena yang
melambangkan ketegasan dalam
pelaksanaan tugas.
6. Lengkung
Dua lengkungan di bagian atas perisai yang membentuk sudut melambangkan keandalan, energi, keseimbangan, dan stabilitas. Lengkungan ini mencerminkan kesiapan Inspektorat Jenderal dalam menghadapi dinamika organisasi dan tantangan pengawasan.
Makna Warna

- Biru Navy Gelap (#00223d) : Bermakna kewibawaan, ketegasan, tanggung jawab, kepercayaan diri, dan profesionalisme.
- Biru Langit (#44aafe) : Bermakna kebijaksanaan, ketenangan, kedamaian, dan inovasi.
- Kuning Emas (#f1bf60) : Bermakna wewenang, kekuatan, dan kemuliaan, serta menjunjung tinggi keagungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Putih (#fdfdff) : Bermakna ketulusan, kejujuran, transparansi, dan netralitas dalam menjalankan tugas.
Makna Motto
“DRESTANTA VIVEKA”
DRESTANTA secara etimologis berarti teladan atau panutan, sedangkan VIVEKA berarti kebijaksanaan atau kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salah. Motto ini mencerminkan tekad Inspektorat Jenderal untuk menjadi teladan dan bijaksana dalam melaksanakan pengawasan intern, berperan sebagai Quality Assurance dan Consulting, serta memberikan rekomendasi yang solutif dalam penyelesaian permasalahan.