Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis satuan kerja melalui APIP SIAGA (Konsultasi dan Menjaga Akuntabilitas), salah satu program unggulan Inspektorat Jenderal. Kegiatan yang digelar secara hybrid bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali ini menjadi implementasi paradigma pengawasan berbasis risiko (risk based governance) yang mengedepankan fungsi konsultansi, supervisi, dan pencegahan guna meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel, Kamis (2/7/2026).
Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti, mengatakan APIP SIAGA merupakan transformasi peran APIP sebagai mitra strategis yang tidak hanya memberikan assurance , tetapi juga pendampingan dan solusi bagi satuan kerja.
"APIP SIAGA merupakan salah satu program unggulan Inspektorat Jenderal yang kami hadirkan untuk memperkuat budaya pengawasan yang lebih preventif, kolaboratif, dan berbasis risiko, sehingga setiap satuan kerja mampu mengelola risiko sejak dini serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi,” tutur Ika. Ia juga menegaskan kepada peserta kegiatan agar tidak perlu takut untuk berkonsultasi.
“Jangan takut untuk berkonsultasi dengan APIP, karena forum ini bukan menjadi celah bagi kami untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi ruang bagi APIP untuk hadir sebagai mitra strategis yang membantu satuan kerja menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi," ujar Ika.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah I, Agung Krisna menjelaskan bahwa APIP SIAGA merupakan forum konsultasi, asistensi, dan kolaborasi antara APIP dengan satuan kerja. Program ini dirancang untuk membantu satuan kerja mengidentifikasi permasalahan, mengelola risiko, memperkuat akuntabilitas kinerja, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi secara preventif dan berkelanjutan.
"APIP SIAGA bukan sekadar forum konsultasi, tetapi ruang kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan, mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan, dan memastikan setiap satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam membangun tata kelola yang akuntabel," kata Agung Krisna.
Melalui APIP SIAGA, Inspektorat Jenderal memberikan penguatan integritas oleh pimpinan APIP, supervisi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta layanan konsultasi yang meliputi disiplin ASN, manajemen risiko, SAKIP, LKjIP, pembangunan Zona Integritas, layanan pengaduan, hingga tindak lanjut hasil pengawasan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan budaya risiko, menurunkan potensi korupsi, serta memperkuat kepatuhan satuan kerja terhadap ketentuan yang berlaku.