Berita Umum

Bangun Budaya Integritas, Itjen Kemenimipas Perkuat Pencegahan Konflik Kepentingan

22 June 2026
Administrator
143 dibaca


Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat upaya pencegahan konflik kepentingan sebagai bagian dari pembangunan budaya integritas melalui pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Senin (22/6).

Inspektur Wilayah II Ian Fidihanto Markos mengatakan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas organisasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. "Konflik kepentingan harus dikenali, dikelola, dan dikendalikan sejak dini agar tidak berkembang menjadi penyimpangan. Melalui penguatan pemahaman ini, kami ingin membangun budaya integritas sehingga setiap pegawai mampu menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan akuntabel," ujar Ian.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis melalui pembinaan, konsultasi, dan pemberian early warning kepada seluruh satuan kerja. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Jenderal memberikan penguatan mengenai implementasi Surat Edaran Inspektorat Jenderal Nomor INJ-5.OT.03.02 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum, jenis dan sumber konflik kepentingan, pencatatan kepentingan pribadi (registering interest), deklarasi konflik kepentingan, mekanisme pengendalian, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya pada satuan kerja.



Inspektorat Jenderal juga mendorong setiap pimpinan satuan kerja untuk memperkuat sistem pengendalian konflik kepentingan melalui identifikasi risiko, pelaksanaan deklarasi konflik kepentingan, penyusunan laporan secara berjenjang, serta pengawasan melekat terhadap potensi penyimpangan. Pengendalian konflik kepentingan diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Zona Integritas dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, peserta turut didorong untuk berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai salah satu instrumen evaluasi terhadap layanan pengawasan Inspektorat Jenderal.

Melalui penguatan pembinaan ini, Inspektorat Jenderal menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya integritas di seluruh lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upaya pencegahan melalui edukasi, konsultasi, dan penguatan sistem pengendalian diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sejalan dengan peran Inspektorat Jenderal sebagai trusted advisor yang mendukung terciptanya organisasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll