Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar Soft Entry Meeting pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (23/01/2026), sebagai penanda dimulainya proses audit resmi.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya keterbukaan, ketepatan waktu penyampaian dokumen, serta komunikasi yang efektif guna menjamin kualitas dan kelancaran proses pemeriksaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan para pimpinan, serta penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan sebagai momen kunci acara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan menegaskan kesiapan jajaran dalam mendukung proses pemeriksaan BPK RI. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal serta para Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan internal.
Selain itu, Inspektorat Jenderal pada masing-masing kementerian melaksanakan pendampingan, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dengan koordinasi internal yang solid serta penetapan petugas penghubung di setiap unit kerja, proses pemeriksaan diharapkan berjalan efektif dan tepat waktu. Lebih lanjut, hasil pemeriksaan BPK RI menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.