Surabaya – Satuan kerja (satker) di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Timur diminta menjadikan setiap temuan pemeriksaan sebagai pembelajaran bersama guna mendorong langkah preventif serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Arahan tersebut disampaikan oleh Direktur Pemeriksaan 1C Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ida Irawati, dalam kegiatan terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan momentum penguatan tata kelola dan akuntabilitas di seluruh satuan kerja. “Setiap temuan pemeriksaan harus dimaknai sebagai ruang perbaikan bersama agar pengelolaan keuangan semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ida menegaskan bahwa temuan yang muncul pada satker sampling tidak hanya menjadi tanggung jawab unit yang diperiksa, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satker lainnya. “Temuan pada satker yang diperiksa hendaknya dijadikan pembelajaran bersama, sehingga satker lain yang tidak diperiksa dapat melakukan langkah preventif dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, penyelesaian rekomendasi harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan. “Seluruh satker agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ida.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur, serta para Kepala UPT satker sampling pemeriksaan yang hadir secara langsung. Sementara itu, Kepala UPT lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh satker dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi temuan berulang, memperkuat pengendalian internal, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.