Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan Grand Design Rencana Pengembangan Kompetensi (Bangkom) sebagai fondasi pengembangan sumber daya manusia pengawasan. Dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan yang menetapkan arah, standar, dan prioritas kompetensi ASN sesuai kebutuhan organisasi dan dinamika tugas pengawasan.
Berangkat dari peta jalan tersebut, Inspektorat Jenderal mengimplementasikan manajemen talenta sebagai instrumen strategis untuk memastikan pengembangan ASN berjalan tepat sasaran. Manajemen talenta digunakan untuk mengidentifikasi potensi, mengembangkan kompetensi unggulan, serta menempatkan ASN pada peran yang tepat berdasarkan kinerja, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menegaskan bahwa keterkaitan antara perencanaan dan pengelolaan talenta menjadi kunci dalam pengembangan ASN.
“Grand design ini memastikan pengembangan kompetensi memiliki arah yang jelas. Selanjutnya, melalui manajemen talenta, potensi ASN dapat dikembangkan secara optimal dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, pengembangan kompetensi tidak lagi bersifat umum dan seragam. Grand Design Bangkom memastikan arah kebijakan, sementara manajemen talenta memastikan talenta ASN berkembang dan berkontribusi nyata, sehingga mendukung penerapan sistem merit dan penguatan kualitas pengawasan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.