Berita Umum

Integritas Jadi Fondasi Pelayanan Keimigrasian

21 July 2026
Administrator
110 dibaca


Palembang – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ian F. Markos menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai fondasi pelayanan keimigrasian melalui penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Musi, Selasa (21/7).

"Keberhasilan pengawasan tidak diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari kemampuan membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan dan memperkuat tata kelola organisasi," tegas Ian F. Markos. Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal menjalankan fungsi sebagai Quality Assurance, Consulting Partner, Early Warning System, dan *Guardian of Integrity, sehingga pengawasan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga pendampingan, konsultasi, coaching, mentoring, serta upaya pencegahan untuk membangun budaya integritas di seluruh satuan kerja.



Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan yang menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi melalui pendampingan Inspektorat Jenderal. Selanjutnya, Ian F. Markos mengajak seluruh pegawai membangun budaya antikorupsi dari kebiasaan-kebiasaan kecil, seperti mematuhi standar operasional prosedur, menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kegiatan diikuti para Kepala Kantor Imigrasi, pejabat administrator dan pengawas, serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan secara luring maupun daring.

Di samping itu, Ian F. Markos mengingatkan bahwa setiap pimpinan harus menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan memastikan pelayanan diberikan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan. Berbagai potensi risiko, seperti gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun konflik kepentingan, harus dicegah melalui penguatan sistem pengendalian internal dan budaya organisasi yang bersih. Konsistensi dalam membangun integritas juga dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.



Pada sesi diskusi, para Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan apresiasi atas penguatan yang diberikan sekaligus menyatakan komitmen menindaklanjuti seluruh arahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui pengawasan yang preventif, konsultatif, dan kolaboratif, Inspektorat Jenderal terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi nilai yang dijunjung tinggi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, bersih, dan terpercaya.
Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll