Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa reviu laporan keuangan harus dimaknai sebagai quality assurance sekaligus early warning system untuk memastikan kualitas laporan keuangan serta mengidentifikasi potensi kelemahan sejak dini sebelum dilakukan pemeriksaan oleh auditor eksternal.
Penegasan tersebut disampaikan Rudi Setiawan saat membuka Kegiatan Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 Tingkat Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA) yang diselenggarakan Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (27/7), di Jakarta.
“Reviu laporan keuangan harus dimaknai sebagai quality assurance sekaligus early warning system untuk memastikan kualitas laporan keuangan, mengidentifikasi potensi kelemahan sejak dini, serta memberikan ruang perbaikan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh auditor eksternal. Saya meminta seluruh peserta memanfaatkan pelaksanaan reviu ini secara optimal hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai,” tegas Rudi Setiawan.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal juga menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi seluruh unit kerja guna menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, andal, dan akuntabel.
Selain itu, Rudi mengingatkan pentingnya menjaga integritas, objektivitas, independensi, dan profesionalisme selama pelaksanaan reviu. Seluruh unit kerja juga diminta mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, khususnya yang masih memiliki nilai material.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Ian F. Markos, dalam laporannya menyampaikan bahwa reviu dilaksanakan untuk memberikan keyakinan terbatas atas penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 serta memastikan penyajiannya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan reviu ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan intern untuk memastikan kualitas laporan keuangan sejak tahap penyusunan. Melalui koordinasi yang baik dengan seluruh unit kerja, kami berharap setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sehingga laporan keuangan Semester I Tahun 2026 tersaji secara andal, akuntabel, dan siap menghadapi pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ian F. Markos.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pengetahuan mengenai tahapan dan metodologi pelaksanaan reviu atas laporan keuangan oleh APIP serta implementasi aplikasi MyIntress yang disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, seluruh peserta melaksanakan reviu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.