Berita Umum

Irjen Kemenimipas Tegaskan WBS untuk Perkuat Integritas di Pemasyarakatan Batam

26 September 2026
Administrator
1,812 dibaca

BATAM — Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rudi Setiawan, menegaskan pentingnya optimalisasi Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana utama menjaga integritas serta mencegah dugaan pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan. Penegasan ini disampaikan Rudi saat memimpin monitoring dan pembinaan di tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam bersama Inspektur Wilayah I, Agung Krisna, Kamis (24/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Rudi menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. WBS didorong sebagai kanal pengaduan yang efektif, transparan, dan akuntabel untuk mendeteksi serta menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran sejak dini.

Rangkaian monitoring diawali di Lapas Kelas IIA Batam. Di lokasi ini, Irjen meninjau keterbukaan informasi publik terkait pengaduan masyarakat, kebersihan Dapur Sehat, tata kelola koperasi, hingga pusat pembinaan kemandirian warga binaan. Pada kesempatan tersebut, Rudi memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Lapas untuk memegang teguh etika kerja.

“Patuhi aturan dan tegakkan integritas dalam setiap pelayanan. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Bekerjalah secara profesional, dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatkan WBS sebagai alat kontrol untuk menjaga moralitas kerja. Perkuat juga kolaborasi agar fungsi Pemasyarakatan makin berdampak nyata,” tegas Rudi.
Kunjungan berlanjut ke Bapas Kelas II Batam untuk memantau publikasi banner integrasi kanal pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan WBS. Pada kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Heri Fadrianto turut menjelaskan penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Batam, yang saat ini didominasi oleh perkara pencurian kendaraan bermotor.
Rangkaian kegiatan ditutup di Rutan Kelas IIA Batam dengan peninjauan program ketahanan pangan. Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan warga binaan, Rudi Setiawan ikut serta memanen selada hijau hasil budidaya warga binaan di area Rutan.

Melalui peninjauan ini, Inspektorat Jenderal Kemenimipas memastikan pengawasan internal berjalan optimal. Pemanfaatan WBS secara terbuka dan responsif diharapkan mampu mewujudkan UPT Pemasyarakatan di Kota Batam yang bersih, berintegritas, dan berkualitas dalam melayani masyarakat.
Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll