Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, menegaskan bahwa tertib administrasi laporan keuangan bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan refleksi langsung dari integritas, akuntabilitas, dan komitmen moral aparatur dalam mengelola keuangan negara.
“Tertib administrasi laporan keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam menunjukkan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi fondasi utama dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara keseluruhan,” ujarnya dalam kegiatan Entry Meeting pendampingan penyusunan laporan keuangan pada satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (28/1).
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disusun secara tertib, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan mencerminkan kesungguhan satuan kerja dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, integritas tidak hanya diukur dari tidak adanya temuan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur, ketepatan pencatatan, kelengkapan dokumen pendukung, serta konsistensi dalam penerapan standar akuntansi pemerintah.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, baik dari sisi administrasi maupun substansi laporan keuangan, menjelang pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pendampingan dilakukan sebagai upaya preventif agar potensi kesalahan dapat diminimalkan sejak dini.
“Tertib administrasi bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan, tetapi merupakan budaya kerja yang harus melekat. Ketika administrasi keuangan tertib, maka proses pengawasan menjadi lebih mudah, risiko penyimpangan dapat ditekan, dan nilai integritas organisasi akan semakin kuat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Hendro menyampaikan apresiasi kepada tim pendampingan dari Inspektorat Wilayah III Inspektorat Jenderal serta mengimbau kepada seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur agar berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan kualitas laporan keuangan di masing-masing satuan kerja.
“Saya berharap seluruh KUPT dapat mengawal setiap proses penyusunan laporan keuangan dengan penuh tanggung jawab. Laporan keuangan yang tertib dan akuntabel akan mencerminkan integritas Kementerian kita secara keseluruhan,” tutupnya.