Berita Umum

Itjen Kawal Renovasi Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Sejak Tahap Awal

10 July 2026
Administrator
75 dibaca

Tanjung Balai Asahan – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengawal proses pengadaan renovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan melalui pelaksanaan reviu sejak tahap awal. Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko serta memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan tidak lagi hanya hadir setelah pekerjaan selesai. Inspektorat Jenderal harus hadir sejak awal sebagai mitra strategis satuan kerja untuk memberikan keyakinan dan membantu mencegah potensi permasalahan,” tegas Plt. Inspektur Jenderal Ika Yusanti saat membuka kegiatan Entry Meeting di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kamis (9/7).


Pelaksanaan reviu dilakukan melalui telaah dokumen, wawancara dengan pihak terkait, dan observasi langsung terhadap kondisi bangunan yang akan direnovasi. Tim Reviu Inspektorat Jenderal meninjau lokasi untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendeteksi dan memitigasi risiko sejak dini sebelum berkembang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ika menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh selesainya pekerjaan secara fisik. Proses pengadaan harus dilaksanakan tepat sasaran, tepat pengelolaan, tepat waktu, dan tepat mutu dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pendampingan sejak tahap awal diharapkan dapat membantu satuan kerja mengambil langkah perbaikan terhadap potensi kelemahan administrasi maupun teknis yang ditemukan selama proses reviu.

Rangkaian kegiatan berakhir dengan Exit Meeting di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jumat (10/7). Forum tersebut digunakan untuk menyampaikan hasil pengamatan sementara, melakukan klarifikasi atas informasi yang diperoleh selama reviu, serta memberikan masukan kepada satuan kerja sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan pengadaan dan pekerjaan renovasi.


Menutup kegiatan, Ika menegaskan bahwa reviu bukan sekadar untuk menemukan kekurangan, melainkan memastikan potensi risiko dapat dikenali dan diperbaiki sejak dini. Kehadiran Inspektorat Jenderal sejak tahap awal diharapkan dapat mendorong pelaksanaan renovasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengawasan yang preventif dan konsultatif menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Jenderal untuk memastikan setiap proses pembangunan memberikan manfaat dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll