Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Iwan Santoso, memastikan seluruh satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Bali siap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut ditandai dengan pendampingan langsung penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 pada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali.
Pendampingan dilakukan guna memastikan akuntabilitas serta kualitas laporan keuangan sebelum proses pemeriksaan oleh BPK. Hal ini disampaikan Iwan Santoso saat Entry Meeting yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), baik secara luring maupun daring, Selasa (20/1/2026).
Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal berkomitmen mengawal kesiapan data dan dokumen keuangan, memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga kelancaran proses klarifikasi dan komunikasi antara satuan kerja dengan tim pemeriksa BPK.
"Akurasi laporan keuangan bukan semata persoalan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran negara. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir temuan berulang dan memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan," tutur Iwan.
Di sela kegiatan tersebut, Iwan Santoso juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis yang menjadi sampel pemeriksaan, yakni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Kunjungan ini bertujuan untuk menyinkronkan laporan administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
Di Rudenim Denpasar, Irwil I meninjau kesiapan dokumen dukungan manajemen serta memastikan tidak terdapat selisih antara pencatatan aset Barang Milik Negara (BMN) dengan keberadaan fisik barang. Sementara di Lapas Kelas IIA Kerobokan, peninjauan difokuskan pada transparansi pengelolaan anggaran pembinaan warga binaan, termasuk pengadaan bahan makanan dan pemeliharaan gedung.
Sebagai penutup, Iwan Santoso mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik gratifikasi selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan pendampingan dan asistensi langsung tersebut, diharapkan pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar dan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai.