Berita Umum

Kelola Konflik Kepentingan, Jaga Objektivitas Keputusan

28 July 2026
Administrator
168 dibaca
JAKARTA – Penyusunan Rancangan Keputusan Menteri tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan menjadi fokus pembahasan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Penguatan dan Penyamaan Persepsi yang digelar di Ruang Rapat Inspektur Jenderal, Selasa (28/7), sebagai upaya membangun sistem pengelolaan konflik kepentingan yang mampu menjaga objektivitas pengambilan keputusan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Membuka kegiatan, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, menegaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan langkah krusial untuk mewujudkan clean and good governance, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kompleksitas tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memerlukan kebijakan yang mampu memberikan kepastian mekanisme dalam mencegah, mengidentifikasi, menangani, hingga memantau potensi konflik kepentingan. Selaras dengan hal tersebut, Auditor Ahli Madya sekaligus Project Leader, Siti Sofiatun, menjelaskan bahwa Rancangan Keputusan Menteri tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan disusun sebagai instrumen operasional untuk mendukung objektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. "Keputusan Menteri ini kami rancang sebagai instrumen operasional untuk mencegah konflik kepentingan sejak dini, menjamin objektivitas pengambilan keputusan, serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.

Kegiatan yang diikuti perwakilan unit utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tim Efektif SI PATUH IMIPAS, serta berbagai pemangku kepentingan ini membahas penyempurnaan substansi Rancangan Keputusan Menteri tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Pembahasan difokuskan pada penguatan tujuh area tugas berisiko tinggi, yakni perencanaan, penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan, pelayanan publik, serta penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, peserta juga membahas kejelasan peran Pejabat Pelaksana Pengelola Konflik Kepentingan, penerapan cooling off period, pengaturan perangkapan jabatan, serta pembangunan, pelaksanaan, dan pengawasan sistem pengelolaan konflik kepentingan secara berjenjang.

Pada sesi diskusi, peserta memberikan berbagai masukan untuk menyempurnakan substansi regulasi, di antaranya integrasi pencatatan dan deklarasi konflik kepentingan dengan sistem pengelolaan data pegawai, penguatan mekanisme pengawasan internal, serta penyesuaian pengaturan berdasarkan karakteristik risiko masing-masing unit kerja. Forum juga menekankan pentingnya membangun kesadaran seluruh pegawai bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan instrumen pencegahan yang harus diterapkan secara konsisten dalam setiap proses pengambilan keputusan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang disusun semakin implementatif dan mampu menjawab kebutuhan organisasi.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan konflik kepentingan yang semakin komprehensif sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Regulasi yang sedang disusun diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam mengenali, mengelola, dan memitigasi potensi konflik kepentingan secara konsisten. Dengan demikian, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat tetap menjunjung prinsip objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas sehingga kepercayaan publik terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkat.
Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll