JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat tata kelola pengaduan melalui integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan pelaporan dugaan pelanggaran internal ke dalam sistem terpusat berbasis SP4N-LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS) IMIPAS, pada Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan yang diikuti jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan secara luring dan daring, Senin (27/7), di Jakarta.