JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menerapkan saringan ekstra ketat dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Langkah ini diambil demi mendongkrak persentase keberhasilan (success rate) satker Kemenimipas di tingkat nasional.
Proses penyaringan ketat ini dilakukan melalui serangkaian tahapan berlapis, mulai dari seleksi administrasi, evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE), desk evaluation, wawancara, hingga verifikasi lapangan.
Inspektur Wilayah I selaku Koordinator WBK/WBBM, Anak Agung Gde Krisna, menegaskan bahwa evaluasi panel ini merupakan instrumen krusial untuk menjamin kualitas mutu satker yang akan didelegasikan ke tingkat nasional.
"Dengan Panel ini, diharapkan dapat memastikan hasil evaluasi yang dilakukan telah memenuhi standar yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan usulan Satuan Kerja terbaik dan berkualitas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Anak Agung Gde Krisna.
Berbeda dengan evaluasi formalitas, pengujian tahun ini berfokus pada enam indikator substansial yang menguji realita kinerja satker di lapangan. Enam fokus utama tersebut meliputi kepatuhan tindak lanjut atas temuan Inspektorat Jenderal dan BPK, transparansi kekayaan melalui aplikasi CARAKA (LHKPN/LHKASN), eksistensi inovasi unggulan, efektivitas dokumen manajemen risiko, konsistensi survei bulanan minimal 30 responden, hingga tren grafik capaian kinerja satker.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, mengingatkan seluruh jajaran tim penilai untuk menjaga kualitas evaluasi serta objektivitas secara menyeluruh guna melahirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Panel diharapkan dilaksanakan secara objektif dan tidak sektoral guna menghasilkan satuan kerja yang benar-benar berhasil melaksanakan reformasi birokrasi, sehingga predikat WBK/WBBM menjadi cerminan perubahan nyata dan peningkatan kualitas pelayanan publik," tegas Ida Asep Somara.
Hasil akhir dari evaluasi panel ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara Usulan Satuan Kerja. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar mutlak bagi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengajukan daftar satker pilihan terbaik kepada Kementerian PANRB.