KEROBOKAN – Inspektorat Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi mitigasi risiko dan sistem pengamanan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Selasa (25/8/2026).
“Harus membuat mitigasi risiko dengan jujur, pemetaan risiko itu penting dan harus terdokumentasi. Yang berpotensi tinggi segera ditangani,” ujar Inspektur Wilayah I dalam pengarahannya. Ia menekankan pemetaan risiko secara objektif dan terdokumentasi sebagai dasar menentukan langkah penanganan terhadap potensi penyimpangan, termasuk pelanggaran oleh pegawai maupun warga binaan.
Evaluasi mencakup optimalisasi penggeledahan, pemanfaatan alat deteksi dan CCTV, serta pengawasan interaksi antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemetaan risiko juga mempertimbangkan riwayat pelanggaran, akses komunikasi, dan potensi hubungan yang tidak sesuai ketentuan di dalam blok hunian. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat proses pemulihan serta memastikan mitigasi risiko berjalan secara komprehensif dan terukur.
Selain aspek pengamanan, Inspektur Wilayah I menekankan pentingnya pengendalian internal oleh pejabat struktural. “Masing-masing pejabat struktural wajib melakukan pengendalian internal yang diawali dengan menjadi role model bagi bawahannya. Harapan saya, pegawai yang sudah berintegritas harap dijaga, jangan terpengaruh,” tegasnya. Keteladanan pimpinan dinilai penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajaran dalam menjalankan tugas.
Inspektorat Wilayah I mengapresiasi peningkatan fungsi pengamanan di Lapas Kerobokan yang dinilai semakin optimal. Penguatan sinergi dan komunikasi antarpersonel terus didorong agar pembenahan berjalan berkelanjutan. “Ayo ini semua bisa kita hadapi kalau langkahnya sama dan kalau komunikasinya baik. Kerja bersama-sama, berkolaborasi satu dengan yang lain, saling peduli satu sama lain. Ayo kita jaga citra positif kementerian,” pungkasnya.