Tangerang – Pengawasan berperan penting dalam memastikan hak anak binaan terpenuhi melalui layanan dan pembinaan yang sesuai ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Komitmen tersebut ditunjukkan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan saat mengikuti rangkaian Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2026 bertajuk “Temu Kasih dan Dialog Bersama Anak Binaan” di LPKA Kelas I Tangerang, Selasa (21/7).
Sebelum acara utama dimulai, Inspektur Jenderal yang didampingi Inspektur Wilayah I Anak Agung Gde Krisna dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan meninjau sejumlah fasilitas pembinaan, meliputi dapur, ruang belajar, serta workshop keterampilan. Dalam peninjauan tersebut, Inspektur Jenderal memeriksa menu makanan, jadwal penyajian, serta berdialog dengan petugas dapur untuk memastikan layanan pemenuhan hak dasar anak binaan berjalan sesuai standar. Pengawasan juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta memastikan layanan pendidikan, kesehatan, pembinaan kepribadian, dan keterampilan terlaksana secara optimal guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial anak binaan.
Rangkaian kegiatan kemudian dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelum acara utama dimulai, Menteri, Kepala Staf Kepresidenan, Inspektur Jenderal, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meninjau kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dapur, dan workshop pembinaan keterampilan. Kegiatan bertajuk “Temu Kasih dan Dialog Bersama Anak Binaan” tersebut diselenggarakan secara hybrid dan diikuti seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia, diawali dengan penampilan musik angklung oleh anak binaan yang membawakan lagu Ayo Ngopi, ciptaan Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa pemenuhan hak dan pembinaan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyampaikan, saat ini terdapat 1.733 anak binaan yang berada di LPKA di seluruh Indonesia dan seluruhnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, serta kesempatan memperbaiki masa depan. Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi anak binaan untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perhatian, dukungan, dan semangat kepada seluruh anak binaan. “Tuhan sudah memilih apa yang kita alami, tinggal kita yang memilih bagaimana menjalaninya,” ujarnya. Ia juga berpesan agar anak binaan tidak menyerah terhadap keadaan karena masa depan mereka masih terbuka luas. “Masa depan kalian masih cerah, masih panjang,” pesannya.
Usai sambutan, Menteri Agus Andrianto, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan bingkisan perlengkapan sekolah kepada perwakilan anak binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak atas pendidikan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog dan audiensi virtual bersama seluruh LPKA di Indonesia. Dalam sesi tersebut, Menteri, Kepala Staf Kepresidenan, Inspektur Jenderal, dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berinteraksi dengan perwakilan LPKA dari berbagai daerah untuk membahas pelaksanaan pembinaan, penyelenggaraan pendidikan, pengembangan keterampilan, serta berbagai tantangan dalam memenuhi hak-hak anak binaan.
Keikutsertaan Inspektur Jenderal dalam seluruh rangkaian kegiatan menegaskan bahwa pengawasan intern tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh haknya secara optimal. Melalui pengawasan yang preventif, humanis, dan berkelanjutan, Inspektorat Jenderal terus mendorong peningkatan kualitas layanan pembinaan, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan, serta mendukung terwujudnya reintegrasi sosial anak binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang produktif dan berdaya saing.