JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui partisipasi seluruh jajaran pada Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Kemenimipas, Rabu (23/7), sebagai bagian dari dukungan menuju Indonesia Emas 2045.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menghadiri upacara yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemenimipas selaku Inspektur Upacara. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bertema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas yang menghormati hak anak. “Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, komitmen tersebut kami implementasikan melalui penyelenggaraan layanan yang menghormati hak anak serta pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menyiapkan generasi yang berkarakter, terlindungi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Rudi Setiawan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi bagian dari komitmen Kemenimipas dalam menghadirkan layanan publik yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian penghormatan kepada Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, doa, hingga penutupan kegiatan. Peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat implementasi kebijakan pemenuhan hak anak melalui peningkatan partisipasi anak, penguatan pengasuhan, penyediaan ruang aman, serta pembangunan karakter sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui momentum tersebut, Kemenimipas terus mendorong seluruh satuan kerja menginternalisasikan nilai-nilai perlindungan anak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Langkah ini diharapkan memperkuat budaya organisasi yang menjunjung penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak di setiap layanan kepada masyarakat. Dengan komitmen yang konsisten, Kemenimipas turut berkontribusi menciptakan generasi Indonesia yang terlindungi, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.