Berita Umum

Plt. Irjen: Sudah Saatnya Kepatuhan Internal Bertransformasi

01 July 2026
Administrator
159 dibaca


Surabaya – Kompleksitas risiko yang terus berkembang menuntut fungsi Kepatuhan Internal tidak lagi berjalan dengan pola lama. Menjawab tantangan tersebut, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti, menegaskan bahwa sudah saatnya Kepatuhan Internal bertransformasi menjadi fungsi yang lebih strategis, adaptif, dan berbasis risiko. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan materi kepada jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Sosialisasi Transformasi Kepatuhan Internal di Surabaya, Rabu (1/7).

"Sudah saatnya Kepatuhan Internal bertransformasi. Tidak lagi bekerja secara reaktif dan represif, tetapi menjadi fungsi yang mampu mengantisipasi risiko, memperkuat pengendalian, serta memberikan nilai tambah bagi organisasi," tegas Ika. Menurutnya, transformasi tersebut perlu diwujudkan melalui lima fokus utama, yakni penguatan mandat dan kewenangan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan metode kerja yang lebih adaptif, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sinergi dan kolaborasi melalui penerapan Three Lines Model.



Ika menjelaskan bahwa kepatuhan internal harus dipandang sebagai bagian dari sistem tata kelola organisasi yang berfungsi mencegah risiko, memperkuat pengendalian internal, dan meningkatkan kepercayaan publik. Sejalan dengan itu, paradigma pengawasan perlu bergeser dari finding-based oversight menuju risk-based governance, sehingga fungsi kepatuhan tidak lagi berorientasi pada pencarian kesalahan, melainkan menjadi early warning system yang mampu memberikan keyakinan kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang objektif.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan Three Lines Model dalam membangun sistem kepatuhan yang efektif. Melalui model tersebut, pimpinan dan unit kerja sebagai lini pertama bertanggung jawab mengelola risiko, fungsi Kepatuhan Internal sebagai lini kedua memastikan efektivitas pengendalian, sedangkan Inspektorat Jenderal sebagai lini ketiga memberikan independent assurance. Sinergi tersebut diperkuat melalui penerapan Combined Assurance agar pengawasan lebih efektif, menghindari duplikasi, menutup kesenjangan pengawasan, dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi tata kelola organisasi.



Sebagai penutup, Plt. Inspektur Jenderal menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak lagi diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari menurunnya tingkat risiko organisasi, meningkatnya kepatuhan, semakin kuatnya sistem pengendalian internal, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll