Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa perspektif pengawasan intern harus mengedepankan pencegahan dini sebagai upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik. Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Inspektorat Jenderal, Rabu (16/7).
Menurut Rudi, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan atau menemukan kesalahan, tetapi juga harus mampu hadir sejak awal untuk mengidentifikasi potensi risiko, memberikan masukan, serta mendorong perbaikan sebelum terjadi penyimpangan.
"Perspektif pengawasan kita adalah pencegahan dini. Kita mengedepankan pencegahan. Mencegah untuk memperbaiki, bukan menunggu masalah terjadi baru bertindak. Dengan begitu, pengawasan benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang bersifat preventif akan memperkuat peran Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis organisasi melalui fungsi assurance dan consulting. Dengan pendekatan tersebut, Inspektorat Jenderal diharapkan mampu mendampingi satuan kerja dalam mengelola risiko sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Inspektorat Jenderal. Ia mengibaratkan pergantian Inspektur Jenderal layaknya pergantian masinis dalam sebuah perjalanan. Menurutnya, masinis boleh berganti, tetapi arah dan tujuan perjalanan harus tetap sama.
"Saya siap teruskan. Apa yang telah dibangun akan kita lanjutkan bersama hingga cita-cita organisasi ini benar-benar tercapai," ujarnya.