Berita Umum

Transformasi Kepatuhan Internal, Kolaborasi Patnal dan Itjen Jadi Kunci

14 July 2026
Administrator
54 dibaca


JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) bersama Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatukan langkah untuk mempercepat transformasi Kepatuhan Internal melalui penguatan sinergi, komunikasi, dan integrasi data pengawasan dalam kegiatan Coffee Morning, Selasa (14/7).

“Keberadaan Patnal dapat mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat Jenderal. Sinergi dan komunikasi yang telah berjalan baik perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan agar Patnal dan Inspektorat Jenderal dapat menjalankan perannya secara selaras dan saling melengkapi,” ujar Ika Yusanti,  Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenimipas.

Transformasi Kepatuhan Internal tidak hanya berkaitan dengan penanganan pelanggaran disiplin, tetapi juga memperkuat fungsi pencegahan dan pengendalian dalam organisasi. Patnal diharapkan mampu melakukan koreksi sejak dini, mengawal penerapan manajemen risiko dan standar operasional prosedur, serta berkontribusi dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Perubahan tersebut menempatkan Patnal sebagai lini kedua yang berperan aktif menjaga kepatuhan dan mencegah risiko sebelum berkembang menjadi permasalahan.

Salah satu langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi tersebut adalah mengintegrasikan data CARAKA dengan data penanganan pelanggaran disiplin pada Patnal. Integrasi dilakukan untuk memastikan proses dan data penanganan hukuman disiplin yang berjalan di Patnal dan Inspektorat Jenderal tetap sinkron, sekaligus memperkuat pertukaran informasi, mencegah tumpang tindih penanganan, dan mendukung pemantauan penyelesaian kasus secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara Patnal dan Inspektorat Jenderal menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang saling terhubung dari unit pelaksana teknis hingga tingkat pusat. Penguatan komunikasi, sinkronisasi data, dan kejelasan pembagian peran diharapkan mampu memastikan setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal.

Share:
Author
Administrator Administrator

Terima kasih telah membaca artikel ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.

Berita Lainnya

Artikel Terkait

PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEMBINAAN WBP DI SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 PENGUATAN PENGAWASAN : IRJEN KEMENIMIPAS PANTAU KEGIATAN PEM...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, melaksanakan keg...

Baca Selengkapnya
TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SULAWESI TENGGARA Berita Umum
08 Dec 2025 TIGA LINI PERKUAT LAYANAN UPT IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN SU...

Kendari – Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra, memimpin kegiatan...

Baca Selengkapnya
KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI PERTAMA TAHUN 2025 Berita Umum
08 Dec 2025 KEMENIMIPAS MANTAPKAN KOMITMEN PELAYANAN MELALUI HARI BAKTI...

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar peringatan Hari Bakti Ke-...

Baca Selengkapnya
Scroll